Satgas Covid-19: Karyawan Mudik Wajib Karantina Mandiri 5 Hari
Satgas Covid-19 meminta perusahaan dan pelaku usaha untuk mendata karyawannya yang mudik, berwisata atau melakukan perjalanan dinas pada masa larangan mudik lebaran.
Satgas Covid-19 meminta perusahaan dan pelaku usaha untuk mendata karyawannya yang mudik, berwisata atau melakukan perjalanan dinas pada masa larangan mudik lebaran.