4 Pasal UU ITE yang Akan Direvisi agar Tidak Multitafsir dan Kriminalisasi, Ini Penjelasan Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut ada 4 pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang akan direvisi.
Pasal-pasal itu nantinya akan dilakukan revisi secara terbatas.
Adapun 4 pasal UU ITE yang direvisi adalah pasal 27, 28, 29 dan 36.
Sumber : Tribun Jabar