Kota Balikpapan Tetapkan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021
Pemerintah Kota Balikpapan meresmikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai besok, Kamis (8/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
Wali Kota Balikpapan menyampaikan hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menter Dalam Negeri (Mendagri) mengenai perpanjangan PPKM mikro di tingkat desa dan kelurahan, dimana saat ini situasi Covid-19 juga terus meningkat di Balikpapan.
“Saya sebagai ketua satuan tugas Covid-19 Kota Balikpapan dan selaku Wali Kota Balikpapan tentunya menjalankan Instruksi Mendagri No 17/2021. Selanjutnya mulai besok akan dilakukan PPKM darurat di Kota Balikpapan,” ujarnya, Kamis (7/7/2021).