KPK Amankan 9 Orang saat OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis, 2 Juni 2022 kemarin.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, lembaga antirasuah turut mengamankan sembilan orang dalam operasi senyap yang dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta itu.

“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta,” kata Ali kepada awak media, Jumat (3/6/2022).

Ali menjelaskan, kesembilan orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka terdiri dari pihak swasta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

“Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Wali Kota periode 2017-2022,” beber Ali.

Lebih lanjut, KPK menyebut, bahwa penangkapan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

“Betul (terkait pengurusan IMB apartemen),” ujar Ali Fikri.

Untuk diketahui, Wali Kota Yogyakarta periode 2011 hingga 2022, Haryadi Suyuti diamankan tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022) kemarin.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Kamis (2/6/2022).

Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain ditangkap tim satgas KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap. Ghufron meminta publik bersabar menunggu kinerja tim penindakan.

“Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci,” ujar Ghufron.

Sumber : Liputan6.com

Rama FM

Radio Rama 104.7 FM adalah bagian dari Rama Group, dan berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Radio ini menampilkan budaya lokal dan musik dari berbagai genre, diantaranya dangdut, musik daerah, hingga pop Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *