Team Geboy Mobile bareng Polrestabes Bandung Gelar Perpanjangan SIM di LUcky Square
Sahabat Rama yang berada di Bandung yang masa berlaku SIM habis bisa mendatangi sentra SIM keliling, kali ini Team Geboy Mobille bareng SIM Keliling yang dioperasikan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung ini akan melayani masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM. Kegiatan ini berlangsung di Luckysquare Bandung.
Sahabat Rama juga harus tahu nih syarat untuk perpanjangan SIM keliling. Berikut syaratnya :.
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
- Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
- Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
- Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
- Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
- Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7