KOMITMEN OJK CIPTAKAN FAIR TRADE PADA INDUSTRI JASA KEUANGAN “OJK Mengajar” di Universitas Padjajaran
Sumedang, 25 September 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus berkomitmen menjalankan konsep Fair Trade untuk membangun industri perbankan yang berkeadilan dalam melindungi konsumen, pekerja dan produsen.
Demikian disampaikan Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-13 dengan memberikan Kuliah Umum Hukum Perdagangan Internasional dengan tema “Fair Trade pada Industri Jasa Keuangan” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Sumedang, Selasa (24/9).
Prinsip fair trade memastikan adanya keadilan dalam seluruh rantai pasok, termasuk perlindungan terhadap produsen, pekerja, dan konsumen. Dalam konteks inklusi keuangan, fair trade juga mendukung akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan mendorong terbentuknya sistem keuangan yang inklusif serta berkelanjutan dengan tetap mendukung pengembangan industri domestik.
OJK berharap melalui diskusi dalam kuliah umum ini, para mahasiswa serta pelaku industri keuangan dapat memperkaya wawasan tentang tantangan dan peluang dalam perdagangan jasa keuangan global, sekaligus mendukung terciptanya perdagangan yang adil dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen OJK untuk terus berkontribusi dalam menciptakan industri jasa keuangan yang berdaya saing global serta memperkuat peran sektor keuangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Informasi lebih lanjut:
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK – M. Ismail Riyadi. Telp. 021.29600000; Email: humas@ojk.go.id