STABILITAS SEKTOR JASA KEUANGAN JAWA BARAT TERJAGA DI TENGAH TREN PELONGGARAN KEBIJAKAN MONETER
Bandung, 10 Oktober 2024. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menilai stabilitas sektor jasa keuangan Provinsi Provinsi Jawa Barat sampai dengan 31 Agustus 2024 terjaga stabil dan resilien dengan kinerja keuangan yang bertumbuh dan memiliki indikator prudensial yang memadai, di tengah dinamika perekonomian dunia yang terindikasi mengalami penurunan di mayoritas negara utama (synchronised slowdown) meski telah mulai dibangun sentimen positif melalui momen cut cycle bank sentral.
Di tatanan lokal, laju ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat di triwulan II-2024 tumbuh 4,95 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan I-2024 (yoy) sebesar 4,94 persen, namun pertumbuhan ekonomi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan nasional yang tumbuh sebesar 5,05 persen yoy. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat berada di urutan ke-11 dari seluruh provinsi di Indonesia dan urutan ke-3 dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa.
Dari sisi lapangan usaha, laju ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat ditopang Industri Pengolahan dengan pertumbuhan 2,81 persen yoy. Pertumbuhan lapangan usaha tertinggi terjadi di sektor Transportasi dan Pergudangan (14,13 persen yoy). Sementara dari sisi pengeluaran, ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga dengan pertumbuhan 3,84 persen yoy. Pertumbuhan sisi pengeluaran tertinggi terjadi pada Konsumsi Pemerintah (26,63 persen yoy).
Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UUP2SK), OJK terus memperkuat pengawasan terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) khususnya di Provinsi Provinsi Jawa Barat. Kantor OJK Provinsi Provinsi Jawa Barat yang membawahkan Kantor OJK Cirebon dan Kantor OJK Tasikmalaya, seluruhnya melakukan fungsi pengawasan dan perizinan terhadap LJK yang berkantor pusat di 18 Kabupaten dan 9 Kota di Provinsi Jawa Barat.
Ke depan, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat akan terus mencermati dinamika perekonomian yang berkembang dan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap lembaga jasa Keuangan, serta pelindungan kepada konsumen dan masyarakat untuk memastikan kontribusi sektor jasa Keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat dapat terus dijaga.
Informasi lebih lanjut:
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat – Imansyah;
Telp. (022) 86039990; Email: ojkjawabarat@ojk.go.id